Rabu, 21 April 2010

fardu kifayah

I.cara memandikan jenazah

syarat wajib mandi:mayat beragama islam,ada tubuhnya walaupun sedikit,mayat itu bukan mati syahid.mandi untuk mengurangkan kewajiban itu sekurang - kurangnya di lakukan satu kali,merata ke seluruh badanya,sesudah najis yang ada pada badanya di hilangkan dengan cara bagaimanapun.


jika hendak memandikan jenazah,maka jenazah itu harus di tutup auratnya jika lebih dari berumur 7 tahun.yang di tutupi adalah bagian antara pusar hingga lutut.kemudian ia melepaskan seluruh bajunya,dan menutupi dari pandangan orang lain.yakni jenazah itu di letakkan di dalam rumah yang beratap,atau jika memungkinkan,jenazah tersebut di mandikan di dalam tenda.

kemudian wajah sang mayit kita tutup.tidak boleh ada orang lain hadir dalam pemandian ini,selain orang yang membantu kita dalam proses pemandian.di sini niat adalah syarat.sedang mangucapkan basmalah adalah suatu kewajiban.setelah itu kita mengangkat kepalanya hingga mendekati posisi duduk.kita memijit perutnya pelan - pelan,pada saat ini kita banyak-banyak menyiramkan air,juga perlu mengasapi ruangan dengan kayu gaharu jika di khawatirkan ada sesuatu yang keluar dari perutnya.

lalu kita membelitkan kain ke tangannya untuk membersihkan dan menggosok-gosok kedua kemaluanya.kta tidak boleh menyentuh aurat jenazah yang sudah berumur tujuh tahun ke atas kecuali dengan penghalang.dan lebih utama jika tidak menyentuh seluruh anggota tubuh lainya kecuali dengan sarung tangan atau kain yang di belitkan ke tangan kita.

setelah itu kita membelitkan sepotong kain pada kedua jari untuk membersihkan gigi,dan kedua lubang hidung,tanpa masukkan air ke dalam mulut atau hidung.kemudian kita membasuhi seluruh anggota wudhunya.

kemudian kta menyiapkan air yang bercampur dengan daun bidara atau sabun pembersih.lau kita membersihkan kepalanya.serta jenggotnya dengan busa air tersebut.



lalu kita membalikan tubuhnya sembari menyirami tubuhnya.kita mengangkat sisi bagian kanan sambil membasuh sisi bagian itu juga seperti itu.kita tidak boleh menelengkupkan jenazah di atas wajahnya.setelah itu kita menyiramkan air ke sekujur tubuhnya.

saat memandikan menggunakan air panas adalah makruh.demikian pula dengan membersihkan sela-sela gigi dan menggunakan air dingin,kecuali saat di perlukan.

kemudian jika mayitnya wanita maka kita mengelabang rambutnya manjadi tiga kali dan kita letakkan pada bagian belakang kepalanya.

Tidak ada komentar: